Pendampingan Sertifikasi Halal Komunitas Pelaku Usaha Lombok
Program Studi Kimia menyelenggaran Desiminasi Dan Integrasi Penelitian - Pengabdian Masyarakat Dosen Program Studi Kimia dengan fokus kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal Komunitas Pelaku Usaha. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 2 November 2024 – 5 November 2024 di Kabupaten Lombok Timur, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Program Studi Kimia, Ibu Prof. Dr. Maya Rahmayanti, M.Si. Dalam sambutannya, beliau berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan mengenai keamanan dan kehalalan bahan pangan pada para UMKM serta mengenal kekhasan kimia halal Program Studi Kimia Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga.
Pada hari selanjutnya, Seluruh dosen peserta melakukan pendampingan langsung di lapangan pada UMKM binaan Inkreanesia di Desa Adat Sade Lombok Timur. Seluruh dosen melakukan paparan langsung pada pelaku UMKM dengan menjelaskan aspek Halal dari suatu makanan. Secara kaidah, semua makanan dihukumi boleh kecuali yang diharamkan. Sesuatu yang diharamkan dilarang untuk dikonsumsi ataupun dijual oleh Muslim. Hal ini menjadi Batasan pokok untuk membedakan Muslim dengan penganut agama lain.
Acara yang diikuti oleh UMKM di Pulau Lombok ini berlangsung serius tapi terkesan santai. Peserta juga menanyakan hal-hal yang terkait dengan bahan makanan di pasaran. Pertanyaan pertama dari Ibu Eka tentang aspek kewajiban sertifikasi halal pada jajanan yang diedarkan oleh penjual kaki 5, Pemateri menjawab bahwa seluruh makanan dan minuman sedang digencarkan untuk mendapatkan sertifikat Halal dari BPJPH. Jika sampai tenggat tidak dipenuhi, makanan dan minuman tersebut tidak boleh beredar. BPJPH telah memberikan fasilitas berupa program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI). Maka, para pedagang tersebut diharapkan dapat segera mengurus sertifikat halalnya